» » DANRAMIL 04/SOKARAJA BERSAMA FORKOPINKEC HADIRI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA BPD PARUH WAKTU DAN MUSDES SOSIALISASI PILKADES DESA PAMIJEN

DANRAMIL 04/SOKARAJA BERSAMA FORKOPINKEC HADIRI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA BPD PARUH WAKTU DAN MUSDES SOSIALISASI PILKADES DESA PAMIJEN

Penulis By on Tuesday, 14 May 2019 | No comments

Sokaraja - Bertempat di Aula Balai Desa Pamijen, Desa Pamijen Kec.Sokaraja Kab.Banyumas, Danramil 04/Sokaraja Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Untung NA menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Antar Waktu ( Sdra. Keri ) oleh Bupati Banyumas yang diwakili Camat Sokaraja Drs Purjito.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Musdes Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Dan Pembentukan Panitia Pilkades Serta Panitia Pengawas Pilkades Desa Pamijen Kec.Sokaraja Kab.Banyumas Tahun  2019. Senin (13/05/2019)
Acara dihadiri oleh Camat Sokaraja Drs Purjito Camat Sokaraja, Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Untung N.A, Kapolsek Sokaraja Iptu Jasmin, Forkopinkec Sokaraja, Bripka Arif Sugiarto  Babinkamtibmas Polsek Sokaraja, Babinsa Desa Pamijen Serda Sigit, Kades Pamijen Hanip, SE.,  Ketua BPD Pamijen Sultoni, M.Pd.I dan Anggota, Lembaga Desa, Toga, Tomas,PKK,Karang Taruna dan Ketua RT/RW Desa Pamijen.
Dalam kesempatan itu, Camat Sokaraja Drs Purjito  menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas No 240/633/Th tentang penetapan hari dan tanggal masa tenang  dan pemungutan suara pada pemilihan Pilkades serentak tahun 2019 Kab.Banyumas sebanyak 269 Desa, dan untuk Kec.Sokaraja sebanyak 13 Desa.
            “Kepada warga masyarakat Desa Pamijen, semoga Pembentukan Panitia dan Pengawas Pemilihan Pilkades TA. 2019 di Desa. Pamijen berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan UU yang berlaku,” jelas Camat Sokaraja.
            “Kepada siapa saja yang telah ditunjuk sebagai panitia harus betul-betul netral,dan yang ditunjuk mohon kesediaannya untuk mengemban amanah ini,” pungkas Camat Sokaraja.
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia dan Pengawasan Pilkades Serentak Tahun 2019  tingkat Desa di Wil Kec.Sokaraja dimaksudkan bahwa siapa yang terpilih dapat mengerti tugas dan tanggung jawab sehingga manakala ada kendala bisa di antipasi sejak dini serta dapat diselesaikan dengan musyawarah.(Koramil 04/Sokaraja)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya