Baturaden, Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pada hari selasa tanggal 10 juli 2018 dimulai pukul 20.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) Tahun 2018. Yang dihadiri lebih kurang 50 orang.
Adapun pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dibahas adalah tentang :
1.Perubahan RKP tahun 2018
2.RKP tahun 2019
3.Musrenbangdes Tahun 2020 Desa Karangmangu.
Kegiatan Musrenbangdes dihadir oleh :
1.Camat Baturraden : Budi Nugroho.S.STP. M.Si
2.Danramil 02/Baturraden : Kapten.Inf.Ruswanto
3.Kanit Intel Polsek Baturraden : Iptu.Jamin.SH
4.Kepala Puskesmas 2 Baturraden : Baharudin,SKM
5.Kepala UPK Baturraden : Drs.Susmoro,M.Si.
6.Kepala Desa Karangmangu : Cucun
7.POPT wiayah Kecamatan Baturraden
8.PKL wilayah Kecamatan Baturraden
9.Babinsa Desa Karangmangu : Srd.Heru.CE
10.Babinkamtibmas : Aiptu.Rikun.
11.Ketua Badan Permusyawaratan Desa Karangmangu dan 3org anggota
12.Ketua Rt dan Rw Se Desa Karangmangu
13.Perangkat Desa Karangmangu.
Selama kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan terkendali.