
Acara dihadiri oleh Camat SokarajaDrs Purjito Camat Sokaraja, Dnramil 04/Sokaraja Kapten Inf Untung N.A, Kapolsek Sokaraja Iptu Jasmin, Forkopinkec Sokaraja, Aiptu Purwadi Babinkamtibmas Polsek Sokaraja, Serma Yudha Santoso Babinsa Desa Banjaranyar, Bpk. Agus Wahyono Kades Banjaranyar, Bpk.Supeno,S.Pd Ketua BPD Banjaranyar dan Anggota, Lembaga Desa, Toga, Tomas,PKK,Karang Taruna dan Ketua RT/RW Desa Banjaranyar.
Dalam kesempatan itu, Camat Sokaraja Drs Purjito menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas No 240/633/Th tentang penetapan hari dan tanggal masa tenang dan pemungutan suara pada pemilihan Pilkades serentak tahun 2019 Kab.Banyumas sebanyak 269 Desa, dan untuk Kec.Sokaraja sebanyak 13 Desa.
“Kepada warga masyarakat Banjaranyar, semoga Pembentukan Panitia dan Pengawas Pemilihan Pilkades TA. 2019 di Desa. Banjaranyar berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan UU yang berlaku,” jelas Camat Sokaraja.
“Kepada siapa saja yang telah ditunjuk sebagai panitia harus betul-betul netral,dan yang ditunjuk mohon kesediaannya untuk mengemban amanah ini,” pungkas Camat Sokaraja.
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia dan Pengawasan Pilkades Serentak Tahun 2019 tingkat Desa di Wil Kec.Sokaraja dimaksudkan bahwa siapa yang terpilih dapat mengerti tugas dan tanggung jawab sehingga manakala ada kendala bisa di antipasi sejak dini serta dapat diselesaikan dengan musyawarah.(Koramil 04/Sokaraja)