Gumelar - Musyawarah
desa adalah forum musyawarah yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu
Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya. Dalam musyawarah ini dibahas tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Desa kedungurang dan Penetapan Harga Ongkos Kerja (HOK) Desa Kedungurang.
Rapat
musyawarah desa ini melibatkan seluruh komponen
masyarakat desa dan salah satunya adalah Babinsa Desa Kedungurang Koramil 14/Gumelar
Kodim 0701/Banyumas Kopda Kusworo yang turut hadir dalam rapat di aula Balai
Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Kamis (12/07/2018)
Dalam
kesempatan tersebut Kopda Kusworo menyampaikan
pentingnya musyawarah tingkat Desa/Kelurahan dalam pengembangan pembangunan
desa, sebab melalui rapat koordinasi masing-masing bagian dapat memberikan
gagasan/ide positif untuk kemajuan desa tersebut. Termasuk Babinsa dapat
memberikan masukan pembangunan yang dapat mendukung rencana tata ruang wilayah
(RTRW) demi kepentingan pertahanan wilayah yang dipersiapkan secara dini untuk
mendukung kepentingan di masa mendatang.
Dalam
rapat tersebut juga dibahas mengenai pembentukan panitia HUT RI tahun 2018.
(Koramil 14/Gumelar)