Aksi nyata Sinergitas TNI Polri dengan Dinas terkait dalam
pencegahan dan memutuskan Rantai Penyebaran Virus Covid -19 di wilayah
Kecamatan Ajibarang
Kabupaten Banyumas.
Danramil 13/Ajibarang Kapten Chb Karsum beserta Forkopincam Ajibarang, Satpol PP, Satgas
Covid – 19 melaksanakan kegiatan koordinasi dan operasi masker dan melaksanakan test Rapid antigen bagi pengendara
yang melewati perbatasan ruas Jl. Kabupaten (
Ajibarang - Gumelar ) Grumbul Angkruk Desa Darmakradenan RT 02 RW 09 Kec.
Ajibarang Kab. Banyumas. Rabu
(16/06/2021)
Operasi Masker kali ini sasarannya adalah para
pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang
melintas dan tidak menggunakan masker.
Kegiatan yang dilaksankan tersebut merupakan salah
satu upaya dalam penyegahan dan memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 di
wilayah kecamatan Ajibarang.
Pada kesempatan tersebut Danramil Kapten Chb Karsum menyampaikan
serta mengajak kepada masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri
dan sebagai penangkal dan pencegah keluar masuknya virus. Danramil juga menghimbau
untuk lebih meminimalisir aktivitas diluar rumah.
“Kegiatan Penyekatan
Perbatasan Ajibarang - Gumelar di Desa Darmakradenan Kec. Ajibarang dilaksanakan
dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19 hal ini disebabkan karena
adanya peningkatan kasus positif covid 19 di wilayah Kec. Gumelar yang cukup
signifikan,” jelas Danramil.
Dari hasil tes diketahui 1
orang peserta Rapid antigen AY (27) terkonfirmasi reaktif sehingga dari tim
medis Puskesmas Ajibarang I segera melakukan tindakan Swab PCR,untuk swab PCR langsung
dikirim ke Dinkes Banyumas dan langkah selanjutnya dari Puskesmas Ajibarang
berkordinasi dengan puskesmas Gumelar mengarahkan AY untuk melaksanakan isoman
sambil menunggu hasil test Swab PCR. (pen)