» » OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI WILAYAH KECAMATAN LUMBIR

OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI WILAYAH KECAMATAN LUMBIR

Penulis By on Monday 11 January 2021 | No comments

 


Lumbir – Di hari ke 2 penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Banyumas, Koramil 20/Lumbir bersama Forkopincam Lumbir terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kembaran. Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat,  Selasa (12/01), saat digelar Operasi tersebut di jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir  Kabupaten Banyumas.

Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 20/Lumbir Kapten Inf Kuswadi, mengatakan untuk operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir. Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Lumbir.


Lebih lanjut Kapten Kuswadi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir  Kec. Lumbir.  “Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),” katanya. Beberapa pengendara dan pemakai jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras dari Petugas. Selanjutnya, dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan kembali perjalannya.

Razia gabungan ini berhasil memeriksa 168 orang, jumlah orang yang tidak memakai masker dan membuat pernyataan atau disita KTP sebanyak 11 Orang dan                                                                                                                                                          kendaraan yang diperiksa  125 kendaraan.

Danramil lebih lanjut mengatakan, “Kami berharap dengan razia ini akan lebih menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai masker bila beraktivitas di luar rumah,” paparnya. Selain itu lanjutnya, “Bahwa mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19, “ pungkas Danramil. (pen)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya