Lumbir – Di
hari ke 2 penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Banyumas, Koramil 20/Lumbir
bersama Forkopincam Lumbir terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak
masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran
virus corona di wilayah Kecamatan Kembaran. Salah satunya melalui kegiatan
Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan
kepada masyarakat, Selasa (12/01), saat
digelar Operasi tersebut di jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir Kabupaten Banyumas.
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 20/Lumbir Kapten Inf Kuswadi, mengatakan untuk operasi kali ini giat menyasar pengguna jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir. Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Lumbir.
Lebih lanjut
Kapten Kuswadi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban
penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan
anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang
melintas jln. raya Depan Kantor BRI Lumbir
Kec. Lumbir. “Sejumlah personil
gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan memberikan edukasi
dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat
terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah
penyebaran virus corona (COVID-19),” katanya. Beberapa pengendara dan pemakai
jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan
peringatan keras dari Petugas. Selanjutnya, dalam razia tersebut selain
memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli
masker di warung / toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk
melanjutkan kembali perjalannya.
Razia gabungan
ini berhasil memeriksa 168 orang, jumlah orang yang tidak memakai masker dan
membuat pernyataan atau disita KTP sebanyak 11 Orang dan kendaraan yang
diperiksa 125 kendaraan.
Danramil lebih
lanjut mengatakan, “Kami berharap dengan razia ini akan lebih menyadarkan
masyarakat tentang pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai
masker bila beraktivitas di luar rumah,” paparnya. Selain itu lanjutnya, “Bahwa
mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup
bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata
rantai penularan COVID-19, “ pungkas Danramil. (pen)