Wangon – Ws. Danramil
19/Wangon Kapten Inf Kuswadi bersama Forkopincam Wangon kembali mengajak
masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran
virus corona di wilayah Kecamatan Wangon. Salah satunya melalui kegiatan
Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan
kepada masyarakat, Selasa (12/01), saat
digelar Operasi tersebut di Jln Desa Desa Jurangbahas Kec. Wangon Kab. Banyumas.
Ws. Danramil 19/Wangon
Kapten Inf Kuswadi, mengatakan untuk operasi kali ini giat menyasar pengguna
jalan / pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Jln Desa Desa Jurangbahas Kec. Wangon Kab. Banyumas.
Lebih lanjut
Kapten Kuswadi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban
penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan
anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang
melintas Jln Desa Desa Jurangbahas.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),” jelas Kapten Kuswadi.
Beberapa pengendara dan pemakai jalan yang
kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan teguran dan peringatan keras
dari Petugas. Selanjutnya, dalam razia tersebut selain memberikan himbauan,
petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung /
toko terdekat, kemudian memperbolehan pengendara untuk melanjutkan kembali
perjalannya.
Ws. Danramil juga
menyampaikan kepada masyarakat bahwa
mengenakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup
bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata
rantai penularan COVID-19. (pen)