Banyumas - Bertempat di Pendopo Si Panji Purwokerto Kab. Banyumas, Dandim 0701/Banyumas Candra, S.E., M.I.Pol menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA - SKPD) Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Tahun Anggaran 2020. Senin (13/01/2020)
Acara dihadiri oleh Bupati banyuams Ir. Ahmad Husein, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Whisnu Caraka, S.I.K, Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Candra, S.E., M.I.Pol, Forkompimda Kab. Banyumas serta tamu undangan lainya.
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Candra, S.E., M.I.Pol dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam tugas kami Komando kewilayahan Kodim 0701/Banyumas didasari UUD No 27 ayat 3 yang isinya setiap warga negara wajib ikut usaha - usaha pembelaan Negara, komponen cadangan wajib atau sukarela sesuai UUD No 13 ayat 3 yang isinya pengelolaam sumber daya pertahanan berpengaruh bagaimana pembentukan komponen cadangan.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa tugas pokok TNI selain perang adalah Pembinaan teritorial sehingga penting bahwa sistem rakyat semesta ujung tombaknya kewilayahan teritorial, dan didalam UUD No 34 Tahun 2004 membantu kepolisian untuk pertahanan.
“Kami membawahi 25 koramil di Kab. Banyumas, ada wacana Purwokerto akan menjadi Kotamadya, sekarang banyak bencana lokal seperti longsor, angin puting beliung, banjir menjadi perhatian kita cepat tanggap. Dan sesuai Arahan Bapak Presiden RI yaitu mengawal program pembangunan dan pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan Bela Negara di lembaga pendidikan, aspek - aspek kemasyarakatan kita selalu bersinergi TNI Polri dan pemerintahan daerah,” pungkas Damdim. (Kodim 0701/Banyumas)