Banyumas - Kodim 0701/Banyumas menggelar
pelaksanaan Upacara awal bulan Januari 2019 bertempat di Lapangan Upacara makodim
0701/Banyumas. (08/01/2018)
Selaku Inspektur Upacara (Irup) Ws Pasipers Kapten Inf Untung
NA dan selaku Komandan Upacara (Danup ) Danramil 09/Somagede Kapten Arm Catur
Hadi.
Dalam amanat tertulis Danrem 071/Wijayakusuma yang
dibacakan oleh Ws Pasipers menyampaikan, bahwa pelaksanaan program kerja dan
anggaran tahun 2018, berdasarkan laporan staf dan satuan telah dilaksanakan
sesuai ketentuan dan tepat waktu. Meskipun ada beberapa program kerja yang
perlu ditingkatkan terutama yang berkaitan dengan intensitas penyerapan
anggaran. Hal ini sebagai wahana instrospeksi dan sebagai wahana evaluasi kita.
“Ditahun 2019 ini, mari kita sikapi tidak hanya sekedar
berubahnya waktu saja. Tapi, manfaatkan momentum ini sebagai tahun peningkatan
kinerja dan profesionalitas tugas yang lebih baik sesuai tugas dan
tanggungjawab masing-masing,” jelas Danrem.
Lebih lanjut, Danrem menyampaikan beberapa evaluasi
terkait program kerja dan anggaran selama tahun 2018. Bahwa, di bidang Intel
masih terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan prajurit jajaran Korem 071/Wk
yakni asusila, THTI/Disersi, Pelanggaran Disiplin, Pidana dan Laka Lalin. “Saya
ingatkan kembali kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem
071/Wijayakusuma, hindari sekecil apapun bentuk pelanggaran. Karena setiap
pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS pasti ada sanksinya, baik hukuman
pidana maupun hukuman administrasi,” jelas Danrem.
“Hukuman yang dilakukan prajurit dan PNS yang melanggar,
sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan keluarga maupun karier. Karena hukuman
ini dapat mengakibatkan tertundanya pangkat/jabatan, kesempatan pendidikan atau
pencabutan beberapa hak seperti tunjangan kinerja dan bahkan tidak menutup
kemungkinan bisa dipecat dengan tidak hormat,” lanjut Danrem.
“Jauhkan diri dari perbuatan dan tingkah laku negatif
yang bisa menyebabkan diri terjerat pelanggaran hukum pidana, perdata, disiplin
prajurit, maupun peraturan atau perundangan yang lain,” pinta Danrem.
Disamping hal tersebut, di bidang Operasi agar kualitas
bidang latihan baik teknik maupun taktik ditingkatkan. Di bidang Personel, agar
melaksanakan pembinaan personel dengan membekali dan mengarahkan kepada personel
khususnya masalah pembinaan keluarga, karena masih ada masalah perceraian
prajurit dan PNS. Serta, personel agar membenahi dan melengkapi database
personel khususnya dosir personel. Di bidang Logistik, melakukan pengawasan
aset Barang Milik Negara agar dirawat intensif.
“Untuk rumah dinas, penghuni tidak diperkenankan merubah,
menambah dan mengurangi serta memindahtangankan/menyerahkan sebagian atau
seluruhnya kepada orang lain tanpa seijin pejabat berwenang”, tegas Danrem.
Dibidang Teritorial, prestasi yang telah diperoleh
khususnya dalam pelaksanaan TMMD Reguler 103 Kodim 0736/Batang sebagai juara
pertama lomba jurnalistik kategori Dansatgas, harus terus dipertahankan dan
ditingkatkan dalam kegiatan serupa mendatang dalam TMMD Reguler 104 Tahun 2019.
“Dinaikkannya dukungan dari pemerintah terhadap kinerja
operasional Babinsa, diharapkan Babinsa jajaran Korem 071/Wijayakusuma lebih
meningkatkan prestasi kerjanya sesuai tugas pokok”, jelas Danrem.
Dibidang Perencanaan Program dan Anggaran, setiap satuan
agar menyesuaikan program kerja Tahun 2019 dengan PPPA masing-masing Wasgiat
tentang petunjuk pelaksanaan program kerja dan anggaran Tahun 2019. Terkait
komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kepada seluruh prajurit
dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma agar memahami, menghayati dan
melaksanakan program tersebut. (Kodim 0701/Banyumas)