» » DANRAMIL HADIRI RAKOR PENANGANAN SAMPAH

DANRAMIL HADIRI RAKOR PENANGANAN SAMPAH

Penulis By on Wednesday, 23 January 2019 | No comments

Sokaraja - Bertempat di Pendopo Suparjo Rustam Kec.Sokaraja Kab.Banyumas, Danramil 04/Sokaraja Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Untung NA dan Danramil 08/Kalibagor Kapten Inf Mulyanto menghadiri Rakor Penanganan Sampah di Aliran Sungai Rompang ( Sungai yang melintas MaKorem 071/WK). Senin (21/01/2019)
Acara dihadiri oleh Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Untung NA, Danramil 08/Kalibagor Kapten Inf Mulyanto, Forkopinkec Sokaraja, Bpk.Asip UPTD Teknis mewakili Kepala UPTD DPU Wil. Sokaraja, H.Hanif S,SE Kades Pamijen, Bpk.Ibnu Sutanto Kadus I mewakili Kades Sokaraja Kulon, Bpk.Asik Gesang Kades Sokaraja Tengah, Bpk.Budi Kasi mewakili Kades Sokaraja Kidul, Bripka Wahyono Babinkamtibmas desa Pajerukan, 5 personel Babinsa Koramil 04/Sokaraja,Pendamping KPM desa dan seluruh RT/ RW yg wilayahnya dilintasi aliran Sungai Rompang.
Camat Sokaraja Drs.Purjito dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengolahan sampah diharapkan sudah dikelola atau sudah dipilah-pilah ditingkat rumah tangga. Bapak Bupati membuat Perbup seluruh desa wajib menganggarkan untuk pengolahan sampah sumber dana dari dana desa ADD. Dengan anggaran dana APBDes pengolahan sampah sudah bisa dikelola ditingkat desa.
“Nanti kita akan ada gerakan pembersihan sungai dari hulu hingga hilir yang melibatkan 2 kecamatan secara bersama-sama,dan dari dinas UPTD PU membuat larangan dan sangsi pidana pembuangan sampah kesungai,” jelas Camat Sokaraja.
Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Untung N.A Danramil dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan sampah sungai rompang sudah terjadi sejak lama, apalagi semenjak ditutupnya TPA sampah di beberapa tempat, koramil 04/Sokaraja sudah berbuat yang terbaik,baik mengadakan sosialisasi, karya bhakti pembersihan sungai secara bersama-sama yang melibatkan dengan dinas terkait maupun kepada masyarakat serta Ormas di wilayah Kec. Sokaraja.
“Muaranya kepada Budaya masyarakat kita yang tidak bisa dihilangkan di masyarakat dalam budaya membuang sampah secara sembarangan. Kami menghimbau kepada masyarakat jangan membuang sampah secara sembarangan khususnya di aliran sungai, juga mengajak dan mensosialisasikan kepada warga untuk turut menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Kapten Untung.
Sementara, Kapten Inf Mulyanto Danramil 08/Kalibagor menyampaikan bahwa permasalahan pembuangan sampah di TPA Kalibagor tutup per tanggal 2 Januari 2019 yang biasa bisa membuang sampah sampai 80 truk, berdampak  permasalahan baru masalah sampah.
“Kita mulai mengubah kepedulian masalah sampah yang selama ini tidak peduli pembuangan samapah.Jangan membuang sampah dialiran sungai. Khusus untuk Gapoktan kalau ada sungai yang dinormalisasi kami siap membantu secara bersama-sama,” pungkas Danramil 08/Kalibagor. (Koramil 04/Sokaraja)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya