
Intensitas hujan yang sangat tinggi di wilayah Kab. Banyumas pada tanggal 4 Desember 2018 pukul 15.00 terjadi bencana longsor di RT 01/02 Desa Watuagung Kec. Tambak Kab. Banyumas dan longsoran tersebut menimpa Bp Samsul Arifin.
TNI merupakan kekuatan inti atau kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sistim pertahanan nasional untuk mewujudkan stabilitas nasional. Dihadapkan dengan perannya TNI juga bertugas untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi di daerah sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tanggal 26 April 2007. Dalam pelaksanaannya TNI sudah membentuk Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) yang selalu siap digerakkan sewaktu-waktu bila terjadi Bencana Alam.
Untuk Penanggulangan Bencana di Desa Watuagung Kec. Tambak, Babinsa Desa Watuagung Dari Koramil 12/Tambak Kodim 0701/Banyumas Serda Sariyono bersama-sama Aparat desa serta masyarkat Desa Watuagung bahu membahu melaksanakan pembersihan, pengangkatan tanah dan pembongkaran tanah yang menimpa rumah Bp Samsul Arifin.
Perannya TNI juga bertugas untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi di daerah sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tanggal 26 April 2007. (Koramil 12/Tambak)