» » TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, BABINSA LAKUKAN PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN, BABINSA LAKUKAN PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

Penulis By on Sunday, 13 September 2020 | No comments

 

Dalam rangka pemutusan terhadap penyebaran dan penularan pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas bersama tim gugus tugas kecamatan melakukan penertiban penggunaan masker dilingkungan pasar rakyat Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas. Senin (14/09/2020)

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 10/Sumpiuh Kapten Arm Catur Hadi, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan Babinsa bersama tim gugus tugas ini dalam rangka penerapan penegakan disiplin protokoler kesehatan.

“Penertiban ini terus kita lakukan hingga kesadaran masyarakat meningkat dan peduli dengan kesehatan mereka, sehingga terhindar dari virus” ucap Danramil. 


Lebih lanjut disampaikan Danramil, sasaran penertiban penggunaan masker dilakukan bagi pengunjung dan pedagang pasar Sumpiuh. Termasuk di fasilitas umum lainnya.

Menurut Danramil penertiban ini dilakukan untuk kepentingan bersama dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, maka dari itu sangat di perlukan kesadaran masyarakat peduli dengan kondisi saat ini. (Pendim 0701)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya