Ajibarang – Dalam
rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Ajibarang, Babinsa Koramil
13/Ajibarang lakukan pengamanan bersama dengan unsur Forkompincam di Pasar Ajibarang Kec. Ajibarang Kab.Banyumas.
Senin (14/09/2020)
Tak ada hentinya Babinsa Ajibarang Wetan,Serda Suyoto memberikan pemahaman kepada pengunjung
dan pedagang pasar tentang pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memetuhi
aturan protocol kesehatan, dimanapun berada.
"Gunakan
masker serta cuci tangan dengan sabun pada saat memasuki area pasar dalam
melaksanakan transaksi jual beli di pasar Ajibarang,” jelas Serda Suyoto.
“Para Pedagang
dan pengunjung/pembeli agar menjaga jarak (physical distancing) pada saat
melaksanakan transaksi jual beli.itu wajib dilaksanakan oleh setiap pengunjung
pasar Ajb," tuturnya.
Ketentuan ini
akan terus diberlakukan selama masih
diberlakukanya prosedur protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19. Selain
mencegah pandemi, tujuan lainnya adalah untuk membiasakan warga ajb dan
pengunjung pasar Ajibarang untuk memakai masker selama keluar rumah dan mengedukasi warga setempat yang melihatnya,” pungkas
Serda Suyoto. (Pendim 0701)