» » OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI KEC. SUMPIUH

OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER DI KEC. SUMPIUH

Penulis By on Tuesday, 29 September 2020 | No comments

 



 

Sumpiuh - Koramil 10/Sumpiuh bersama Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan masih gencar menjalankan operasi penegakan aturan penggunaan masker. Bukan hanya para pengendara sepeda motor  yang ditertibkan, tetapi juga para pejalan kaki yang kebetulan melintasi jalan yang sedang diadakan operasi penertiban penggunaan masker.

Danramil 10/Sumpiuh Kapten Arm Catur Hadi disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah warga yang tidak memakai masker yang sedang melintas di jalan, yang berkendaraan sepeda motor, mobil, pesepeda dan pejalan kaki,” katanya. Rabu (30/09/2020)

Warga yang tidak memakai masker dicatat datanya sesusai Kartu Identitas yang dimiliki. Bagi yang tidak memakai masker, diminta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Dengan adanya operasi ini, ia berharap kesadaran masyarakat akan penggunaan masker bisa lebih baik lagi. (bms)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya