
Turut hadir Kapolresta Banyumas diwakili oleh Bripka Agus Marwono, SH (Unit 3 Tipikor), Kajari Kab. Banyumas Eko Bambang Marsudi, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Banyumas Nizar Febriansyah,SH, Kepala Kantor BPN Kab. Banyumas Supaat, SH, MH,Kasi Bina Pemdes Dinsos Permades Joko Setiono, S. Sos, Camat Somagede Drs Drs Wisnu Budi Santoso, Danramil 09/Somagede Kapten Chb Kamiyono,SH.MH, Kapolsek Somagede Akp H. Hartoyo dan Kades Kanding Awal Nurhandoko.
Camat Somagede Drs Wisnu Budi Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa untuk mensejahterakan rakyat diharapkan pemerintah desa menggunakan dana desa sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut Camat Somagede juga menyampaikan tentang PTSL diselenggarakan dengan cara atau proses yang banyak sekali keuntungan bagi masyarakat terutama yang memiliki tanah belum bersertifikat.
“Dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan kita semua paham dan terhindar dari pelanggaran dana desa,” pungkas Camat Somagede. (Koramil 09/Somagede)