Somagede - Bertempat
di Aula Balai Desa Klinting Kec. Somagede Kab. Banyumas, Danramil 09/Somagede
Kodim 0701/Banyumas Kapten Chb Kamiyono, S.H., M.H menghadiri acara Peningkatan
Kapasitas Aparatur Desa bidang Hukum dalam Pengelolaan Anggaran Desa untuk
Aparatur Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat dalam APBDes Tahun Anggaran
2020. Selasa (10/03.2020)
Turut
hadir Kapolresta Banyumas diwakili oleh
Bripka Firman Hidayat,SH (Unit 3 Tipikor), Kajari Kab. Banyumas Eko Bambang
Marsudi, SH.,MH, Kasi Intel Kejari Banyumas Nizar Febriansyah,SH, Kasi Bina
Pemdes Dinsos Permades Agus Susanto.S.IP, Camat Somagede Drs Wisnu Budi
Santoso, Danramil 09/Somagede Kapten Chb Kamiyono,SH.MH, Kapolsek Somagede Akp
H. Hartoyo dan Kades Klinting Sudir.
Kades Klinting
Sudir dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk membekali Aparatur Pemerintahan Desa agar
lebih mengerti dan memahami dalam membelanjakan Dana Desa sehingga sesuai
aturan dan tidak melanggar UU yang ada.
Camat Somagede
Drs Wisnu Budi Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah pusat telah mengucurkan
dana desa untuk mensejahterakan rakyat diharapkan pemerintah desa menggunakan
dana desa sesuai dengan aturan.
“Dengan adanya
penyuluhan hukum diharapkan kita semua
paham dan terhindar dari
pelanggaran dana desa,” pungkas Camat Somagede. (Koramil 09/Somagede)