Pekuncen - Selasa tanggal 6 Januari 2021 pukul 13.30 wib s.d
selesai, bertempat di Lantai II Aula Kantor Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Mediasi
permasalahan Hak Sewa Lahan Bengkok di desa Petahunan Kecamatan Pekuncen
Kabupaten Banyumas.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Forkompincam Pekuncen
b. Staf Kecamatan Pekuncen
c. Babinsa dan Babinkamtibmas
d. Rohmat Fadli (Kades Petahunan) dan Perangkat desa
Petahunan
e. BPD desa Petahunan
f. Sdr. Hartori (Penyewa lahan)
g. Sdr. Harun (Penyewa lahan)
Sdr. Hartori (Penyewa lahan pertama) menyampaikan bahwa
minta pertanggungjawaban kepada Pak Kades Petahunan untuk mengembalikan lahan
garapan dari yang disewa mulai tahun 2015 sd 2019 yang pada tahun 2017
dipindahtangankan sewanya kepada Sdr. Harun. Selain itu minta ganti rugi karena
tanahnya tidak bisa digarap serta minta keamanan terkait adanya ancaman.
Rohmat Fadli (Kades petahunan) dalam kesempatan itu
menyampaikan bahwa sebenarnya lahan garapan yang disewa Sdr. Hantori yang
bekerja sama dengan Sdr. Harun mulai dikerjakan pada tahun 2015 dan perjanjian
kontraknya mulai 2016.
"Pada tahun 2017 sd 2019 Sdr. Hantori tidak membanyar
sewa lahan yang sudah disepakati.Pada tahun 2018 antara Sdr. Hantori mengalami
clas sama Sdr. Harun yang jabatannya sebagai bendaharanya Sdr. Hantori. Pada
tahun 2019 Sdr. Hantori dihentikan perjanjian sewa lahannya karena sudah
diingatkan 3 kali tidak membayar sewa lahannya. dan pada tahun 2019 kerjasama
sewa lahan bengkok dipindahkan kepada sdr. Harun oleh Kades Petahunan,"
jelas Kades Petahunan.
Sedangkan penyampaian Harun (Penyewa lahan kedua) yaitu
bahwa dirinya diberi tawaran untuk kerjasama menyewa lahan kritis seluas 10 Ha.
Kemudian saya dipertemukan sama penyewa lahan yaitu Sdr. Hantori.
"Karena Saya adalah pedagang gula saya pingin menanam
lahan tersebut dengan pohon kelapa, dan Pak Hantori kurang tertarik dengan
pohon kelapa, pinginnya Pak Hantori ditanami pohon Kakao kemudian yang banyak
tumbuh adalah pohon kelapa," jelas Harun.
Dari hasil mediasi tersebut, selanjutnya akan diselesaikan
secara musyawarah kekeluargaan.