» » DANRAMIL TERLIBAT LANGSUNG DALAM OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

DANRAMIL TERLIBAT LANGSUNG DALAM OPERASI PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER

Penulis By on Wednesday, 30 September 2020 | No comments

 



Banyumas - Pada hari Kamis,tanggal 30 September 2020 pukul 19.00 s.d 20.30 WIB, bertempat di Jl Raya Baturraden,Depan Kantor Kec.Baturraden Kab. Banyumas telah dilaksanakan Operasi Penertiban Wajib Menggunakan Masker Bersama Forkompimcam Baturraden Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Budi Nugroho,S.STP.M.Si (Camat Baturraden), Lettu Arh Wagim ( Danramil 02/Baturraden ) beserta 3 orang anggota, AKP Mugiono,SH ( Kapolsek Baturraden ) beserta 3 orang anggota, Imam Suroto,S.Sos ( Kasitrantib Kec. Baturraden ), Satpol PP Kecamatan 2 orang serta  Staf Kecamatan 6 orang.

 Danramil 02/Baturaden Lettu Arh Wagim disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa sasaran Penertiban Penggunaan Masker dan Pembagian Masker kali ini adalah para pengguna jalan dan  pengendara kendaraan bermotor baik yang roda 4 maupun roda 2 serta pejalan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker.

“Dalam operasi ini kami juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan sebagai penangkal serta pencegah keluar dan masuknya virus. Selain itu memberikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa masker,” jelas Lettu Wagim.

Dari operasi penertiban penggunaan masker ini, masih didapati pelanggar sebanyak 39 orang. Mereka diberi sangsi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan siap menggunakan masker pada saat keluar rumah. (bms)

 

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya