Kegaiatan P2GN dilaksanakan di aula Makodim 0701/Bms (06/5/2018) diikuti oleh personel Kodim 0701/Bms dan personel Koramil yang ada diwilayah Kodim 0701/Bms dengan jumlah perserta 320 personel.
Persoalan narkoba adalah persoalan yang menjadi tagnggungjawab bersama. Salah satu upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Kab. Banyumas melaksanakan pemeriksaan dan sosialisasi/penyuluhan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P2GN) khususnya diwilayah Kab. Banyumas. Karena masyarakat sekarang sangat rentan terhadap penggunaan narkoba yang sifat awalnya hanya coba-coba terutama anak-anak muda. Maka masyarakat harus berperan aktif dalam membantu pencegahan dan peredaran gelap narkoba,
Masalah yang lebih gawat lagi adalah dengan seringnya memakai narkoba akan menjadi kecanduan dan akan banyak menimbulkan efek negatif serta sangat rentan terkena HIV karena penggunaan alat yang bergantian. Maka dari itu seyogyanya dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba merupakan taggungjawab kita bersama yang tidak boleh putus dalam pengawasan.
Kegiatan pemerinksaan dan sosialisasi/penyuluhan tentang pencegahan peredaran gelap narkoba berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

